A. Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk
dari individu-individu. Individu individu yang terdiri dari berbagai latar
belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang
berstrata.
Menurut Pitirim A.
Sorokin Pelapisan Masyarakat adalah Perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis. Selain itu Theodorson
dkk. juga menyatakan sebagai berikut di dalam Dictionary of Sociology bahwa
pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen
yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat)
di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang
berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana
lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi Dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Maksudnya orang orang
menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di
susun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Pengakuan pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya, dan kedudukan strata atau pelapisan secara otomatis, misalnya
karena usia tua karena memiliki kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka
tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Sistem pelapisan yang
disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem
ini pelapisan ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan jenis ini dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik,
perusahaan, perkumpulan perkumpulan resmi. Kekurangan sistem ini (1).sering
terjadinya kelambatan di dalam penyesuaian (2). Banyak tenaga yang cukup dan
lebih baik tidak diberikan wewenang karena kedudukannya mengikat.
C. Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
1.
Sistem tertutup
Dalam sistem ini
perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain baik keatas maupun kebawah tidak
mungkin terjadi, kecuali ada hal hal yang istimewa. Satu satunya jalan untuk
masuk dalam lapisan tersebut karena kelahiran, kita dapat menjumpai sistem ini
di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta (1). Kasta Brahmana (2).
Kasta Ksatria (3). Kasta Waisya (4). Kasta Sudra (5).
2.
Sistem terbuka
Setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau
naik ke lapisan yang diatasnya. Sistem ini ada dalam masyarakat indonesia
sekrang ini, setiap masyarakat dapat mendapatkan jabatan yang diatasnya bila
ada kesempatan dan juga kemampuan untuk itu.
D. Teori Pelapisan Sosial
1. Aristoteles mengatakan “
dalam tiap tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah tengahnya ”.
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang
yang kaya, menengah dan melarat.
2. Prof. Dr. Selo
SUmardjan dan Soeliman Soemardi SH. MA. Menyatakan “ Selama di dalam masyarakat
ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang diharagainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem berlapis lapis dalam masyarakat “.
3. Vilfredo Pareto Seorang
sarjana italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite.
4. Gaotomo Mosoa
menyatakan didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu kuncul kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
5. Karl Marx menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut
dia , pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dna hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi
E. Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik,
artinya orang seorang itu sebagai anggta masyarakatnya, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Hak
dan kewajiban ini ditetapkan didalam undang undang kontitusi sebagai hak dan
kewajiban asasi.
F. Persamaan Derajat dalam UUD 1945
Dalam undang undang ada
4 pasal yang memuat tentang ketentuan hak hak asasi yaitu pasal 27, 28, 29 dan
31. (1). tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum
dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahawa “ segala warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Kemudian dalam pasal
27 ayat 2 “ hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupa yang layak
bagi kemanusiaan. (2). Selanjutnya dalam pasal 28 bahwa “kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran denga lisan dan tulisan dan sebagainnya
ditetapkan oleh undang undang” (3). Dalam pasal 29 ayat 2 berbunyi “Negara
menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamannya masing masing
dan untuk beribadat menurut agamannya dan kepercayaannya itu” (4.). pasal 31
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran berbunyi (1) ‘tiap tiap warga
negara berhak mendapatkan pengajaran” dan (2). “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang
undang.
G. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Atau “posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang penting yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintah aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran dan pekerjaan pekerjaan dinas.
H.
Fungsi Elite
Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan
elite dalam masyarakat yaitu ; pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan
yang kedua pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Menurut parson
melahirkan dua macam elite yaitu (1). Elite internal (2). Elite eksternal. elite
dibedakan menurut strategi secara garis besarnya (a). Elite politik (elite yang
berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa biasanya disebut elite
segala elite (b). Elite ekonomi, militer
diplomatik dan cendekiawan (c). elite agama, filsuf, pendidik dan masyarakat.
(d). elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologi seperti artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan.
I.
Pengertian Massa
Menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang
elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crown, tapi yang
secara fundamental berbeda dengan dalam hal hal yang lain. Dan ciri ciri dalam
massa adalah (1). Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda
dari jabatan kecakapan tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda, (2). Massa
merupakan kelompok yang anonim atau tersusun dari individu individu yang
anonim, (3). Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara
anggotannya, (4). Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara
bulatu atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya crowd.
- Sumber : Buku Ilmu Sosial Dasar , Drs. H. Abu Ahmadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar