MANUSIA DAN KEADILAN 2
A.
Pengertian Hisab dan Pembalasan
Di negara kita ada suatu
lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan
menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan
kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu
Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup
kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal
baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan
jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka
inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan
banyaknya kejahatan mereka didunia.
- Pengertian Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup.Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan –
perbuatan yang
dihalalkan agama. Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Ada tiga macam godaan yang
merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
-
Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah,
membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
-
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan
minta maaf.
Untuk merehabilitasinya, hanya
perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
1. Identifikasi penyebab
rusaknya nama baik.
2. Lakukan upaya pemulihan
Cara untuk memulihkan nama
baik:
– Bila kerusakan nama baik
akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan
maaf.
– Bila kerusakan nama akibat
suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai
prestasi lebih baik.
– Bila kerusakan nama baik
akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang
sebenarnya.
– Bila kerusakan nama baik
akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.